Pelajari hukum bacaan Izhar dalam ilmu tajwid: pengertian, macam-macam, dan contohnya di Alquran. Tingkatkan kualitas bacaan Alquran Anda!
Membaca Alquran adalah ibadah yang mulia dan penuh manfaat bagi umat Islam. Alquran adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk hidup manusia. Namun, membaca Alquran tidak sekadar melafalkan huruf-hurufnya. Kita perlu membacanya dengan benar sesuai kaidah bahasa Arab, dan inilah yang dipelajari dalam ilmu tajwid.
Ilmu tajwid mengajarkan cara membaca Alquran dengan baik, menghindari kesalahan, dan menampilkan keindahan bacaan. Salah satu hukum bacaan dalam tajwid adalah Izhar.
Apa Itu Izhar?
Izhar berasal dari bahasa Arab yang artinya "menjelaskan" atau "menyatakan dengan jelas". Dalam ilmu tajwid, Izhar terjadi ketika Nun sukun (نْ) atau Tanwin (ــًــٍــٌ) bertemu dengan salah satu dari enam huruf hijaiyah, yaitu: ه (ha), أ (alif), ح (ha), خ (kha), ع (ain), غ (ghain), dan ق (qaf). Hukum bacaan Izhar berarti membaca Nun sukun atau Tanwin dengan jelas, tanpa dengung.
Macam-macam Izhar
Izhar Halqi
Ini adalah jenis Izhar yang paling umum, terjadi ketika Nun sukun atau Tanwin bertemu dengan huruf أ, هـ, ح, خ, ع, غ.
Contoh:
مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ
فَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ
Izhar Syafawi
Izhar Syafawi khusus untuk Mim sukun (مْ), yaitu ketika Mim sukun bertemu dengan huruf selain م (mim) dan ب (ba).
Contoh:
وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ
لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ
Izhar Mutamasilain
Izhar Mutamasilain terjadi ketika Nun sukun bertemu dengan huruf ي (ya) atau و (waw) dalam satu kata.
Contoh:
قِنْوَانٌ
بُنْيَانُهُمُ
اصْطَفَيْنٰهُ
Pentingnya Mempelajari Izhar
Mempelajari hukum bacaan Izhar sangat penting agar kita bisa membaca Alquran dengan benar dan sesuai kaidah. Dengan begitu, kita bisa lebih menghormati dan menghayati firman Allah SWT yang mulia.
Dengan memahami dan mempraktikkan hukum bacaan Izhar, kita dapat meningkatkan kualitas bacaan Alquran dan mendapatkan keberkahan dari setiap huruf yang dibaca.
Credit :
Penulis : Dzaki Syafian
.png)
Komentar